Langsung ke konten utama

Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang Sering Terlewatkan





Kode etik jurnalistik merupakan etika yang dijunjung tinggi oleh para wartawan, jurnalis dan seluruh pelaku kegiatan pers di Indoenesia. Kode etik jurnalistik ini yang menjadi patokan untuk membuat serta menyebarluaskan berita. Namun, dalam pemberitaan, ada beberapa kesalahan yang terkadang lolos dan luput saat sebuah berita dipublikasikan. Beberapa kesalahan itu sebenarnya sudah termasuk dalam pelangaran kode etik yang jarang dicermati oleh pembaca atau penikmat berita.

Salah satu kesalahan yang luput yaitu seperti pada berita yang dipublikasikan oleh rr.co.id. Berita tersebut dipublikasikan tanggal 29 Maret 2016. Berita yang berjudul “Misteri, Korban Tindak Asusila Pergi Selama Dua Hari Tidak Dengan Tersangka” entah disengaja maupun tidak, berita tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik pasal 5. Kode etik pasal 5 berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.”. 


Namun, dalam berita tersebut dimuat nama dan usia dari korban. Memang, untuk usia masih diperolehkan. Namun nama yang disebut dalam berita tidak dijelaskan sebagai nama samaran. Secara tidak langsung pembaca dan pendengar akan menafsirkan bahwa nama tersebut adalah nama korban. Padahal Etika pers pasal 5 dibuat untuk melindungi korban dari trauma dan menjaga status sosial korban pasca kasus tersebut terjadi.

Kesalaan seperti ini sering luput dari pengamatan pemirsa dan penikmat berita. Meskipun pada kenyataannya masih banyak media dan situs berita yang melakukan kesalahan ini. Perlu dipahami bahwa yang dimaksud dalam pasal 5 sebagai orang yang identitasnya harus dilindungi adalah Para Pelaku kejahatan dibawah umur, dan Korban Tindak Asusila.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mempelajari Ilmu PR dari Kasus Pizza Hut September 2016 (DDPR-#2)

PR atau Public Relation dalam sebuah perusahaan memiliki peran yang sangat penting. Strategi PR yang baik dapat membantu perusahaan mengembangkan bisnisnya dengan mudah, menghindari segala ancaman dan memperoleh dukungan dari berbagai kalangan. Strategi PR yang baik juga mampu mengikat kesetiaan pelanggan, karyawan, kolega, masyarakat dan berbagai aspek internal dan eksternal lain yang akan berimbas pada semakin kokohnya pilar perusahaan. Dalam sebuah perusahaan, PR memiliki beberapa peran untuk dijalankan. Peran – peran tersebut terdapat dalam teori yang dikemukakan oleh Dozier. Dimana dalam teorinya, Dozier menjabarkan peran PR dalam empat tingkatan. Yaitu :   Teknisi Komunikasi ( Communication Technician ). Peranan communications technician ini menjadikan praktisi Public Relations sebagai journalist in recident yang hanya menyediakan layanan teknis komunikasi atau dikenal dengan of communication in organization.     Fasilitator Komu...

Belajar Etika Profesi Public Relations Melalui Contoh Kasus

Dalam menjalankan setiap pekerjaan, setiap profesi pastilah memiliki etikanya masing – masing. Etika yang membuat semua pihak yang terlibat merasa nyaman, aman serta efektif dalam bekerjasama. Namun, sebenarnya sudah seberapa jauhkan kita mengetahui apa itu etika dan bagaimana penerapannya? Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” . Dilihat dari dasar atau asal katanya, etika berarti watak kesusilaan atau adat.   Etika sangat berkaitan erat dengan moral atau yang biasa kita sebut sehari – hari dengan kesopanan. Sedangkan dalam aplikasinya sehari – hari, etika memiliki banyak cabang. Salah satunya yaitu etika profesi. Etika profesi sendiri adalah sikap etis atau nilai moral yang kita terapkan dalam menjalani profesi kita sehari – hari. Etika profesi dalam berbagai pekerjaan tentu beragam, baik dari pemaknaan maupun aplikasinya. Namun, secara garis besar etika profesi memiliki beberapa prinsip. Yaitu : Tanggung jawab Kebebasan Kejujuran K...

Penerapan Pola Manajemen 6P dalam Kegiatan Media

Nama Lengkap : Muchammad Yusuf Nama Panggilan : Yusuf NIM : 1615146194 (STMM MMTC) Kelas : MIK A Jenis Tugas : Essai Penerapan Pola Manajemen 6P dalam Kegiatan Media Seperti yang kita ketahui bahwa setiap hal yang kita lakukan sangat membutuhan perencanaan dan pengaturan atau yang lebih sering disebut dengan manajemen. Dan dari kegiatan manajemen tersebut pastilah memiliki yang namanya pola atau prosedur. Dan salah satu dari pola – pola manajemen tersebut dikemukakan oleh George R Terry yang terkenal dengan konsep POAC ( Planning, Organizing, Actuating, Controling ). Konsep tersebut dalam bahasa Indonesia disebut dengan konsep 4P (Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan, Pengontrolan).  Seiring dengan berjalannya waktu, konsep tersebut mengalami penyempurnaan dan pengembangan yang disesuaikan dengan perubahan k...